Breaking News

Recent Posts: Label / Tag Ex:

Pemerintah Sudah Mengkonsep Gunung Tidar Akan Dirubah Menjadi Kebun Raya Daerah



Magelang.info - Magelang yang orang tahu terletak di dataran tinggi dan banyak gunung yang didekatnya, salah satunya adalah Gunung Tidar. Gunung yang tidak begitu tinggi ini terletak di tengah-tengah Kota Magelang. Sudah dari dulu pemerintah mengembangkan gunung tidar menjadi sebuah objek wisata, Tempat olah raga, dan tempat untuk memelihara satwa yang aman untuk warga. Itu semua bisa dilihat dari keindahan gunung tidar, bersihnya, rindangnya, dan hijaunya membuat warga senang untuk ikut serta memelihara gunung tidar menjadi lebih bagus. 

Tepat pada hari kamis, pemerintah Kota Magelang sudah merencanakan atau mengkonsep gunung tidar dengan konsep yang sangat indah dan berguna bagi warga kota magelang. Yakni menjadikan Gunung Tidar sebagai Kawasan Kebun Raya Daerah. Ini adalah proyek yang sangat besar. Bahkan Pemerintah tidak tanggung-tanggung untuk mengurusi hal ini langsung menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk merancang konsep kebun raya daerah itu yang luasnya sekitar 70 Hektare. 

Kepala Bappeda atau singakatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang, Joko Parno memberi Ungkapan Hutan Kota yang jadi Aset pemerintah kota/kabupaten diambil alih dan dikelola oleh pemerintah pusat sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, dengan hal itu Pemerintah Kota siap untuk merubah konsep gunung tidar menjadi kebun raya daerah. 


Pada Hari Rabu, 7 November 2017 "Gunung tidar ini kan aset daerah, dengan adanya undang-undang tersebut kita akan kehilangan Gunung Tidar. Maka dari itu setelah kami kaji dan kami pikirkan, solusi yang tepat yakni merubah Gunung Tidar yang dulunya menjadi hutan kota menjadi kebun raya," ucapnya di sela-sela presentasi kebun raya dalam rangka studi kelayakan lokasi terhadap usulan kebunraya Gunung Tidar, di aula Bapeda Kota Magelang.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengkajian dan studi banding di berbagai daerah untuk menentukan konsep kebun raya ini sebelum akhirnya kami ajukan usulannya kepada LIPI.

"Kami berharap tahun depan kajiannya bisa selesai dan pada tahun 2020-2021 mendatang dapat terealisasi. Untuk anggarannya sendiri kami rencananya akan menggunakan anggaran pemerintah daerah dan pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara itu salah satu anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Muh Haryadi mengaku sangat mengapresiasi rencana pemerintah untuk menjadikan Gunung Tidar sebagai kawasan hutan Kota guna mempertahankan ekosistem yang ada. Namun demikian dirinya berpesan agar pemerintah tidak merubah unsur budaya dan sejarah yang ada di Gunung Tidar tersebut.

"Saya sepakat dengan rencana ini, namun dalam prosesnya kami minta agar memikirkan unsur-unsur lain yang telah terkandung pada Gunung Tidar yang juga merupakan pakunya tanah Jawa. Gunung tidar itu merupakan tempat bersejarah dalam penyebaran agama Islam di tanah Jawa," tuturnya.
Dirinya juga menegaskan jika gunung Tidar itu sendiri dulunya berupa bukit yang gundul tanpa ada tanaman pepohonan apapun, dan sejak tahun 1986 para taruna-taruni Akmil lah yang menanam pohon-pohon itu hingga kini menghijaukan Gunung Tidar.

"Maka dari itu, jika ingin merubah konsep Gunung Tidar menjadi kebun raya maka alangkah baiknya terlebih dahulu minta masukan-masukan para tokoh masyarakat sekitar Gunung Tidar, Budayawan, serta akademisi dari perguruan tinggi baik itu Universitas Tidar maupun UMM. Karena walau bagaimanapun kearifan lokal, budaya Gunung Tidar ini harus dipertahankan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Konservasi Tumbuhan Exsitu LIPI,  Dwi Murti Puspaningtyas mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi terkait pengelolaan kebun raya.

"Prinsipnya, pembentukan kebun raya itu melalui usulan dulu, setelah itu ada semacam peninjauan lokasi, dan tahapan-tahapan selanjutnya. Di Kota Magelang, baru sampai tahap peninjauan lokasi, jadi kami belum bisa memberikan rekomendasi apa-apa terkait kebun raya ini," jelasnya
Menurutnya untuk merubah konsep Gunung Tidar yang saat ini telah menjadi hutan Kota sebagai mana diatur dalam peraturan daerah, maka dalam perubahannya perlu adanya payung hukum yang jelas.

"Misalnya ada surat penetapan kawasan yang telah ditandatangani oleh Walikota telah turun maka kita bisa menjalin kerjasama dengan membuat MoU dalam pengelolaan kebun raya," jelasnya.


Sumber: Magelang.sorot.co/berita-4927--pemerintah-berencana-rubah-gunung-tidar-menjadi-kebun-raya-daerah.html

No comments